Aliansi Kerakyatan Indonesia Meminta Kapolres Maros Menindak Tegas Pelaku Tambang Di Duga Ilegal.
Maros- Aliansi Kerakyatan Indonesia gelar aksi unjuk rasa di depan Polres Maros , Jl. Jend. Ahmad Yani No.02, Turikale, Kec. Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dakam Orasinya Mereka menuntut aparat mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Maros.
Aksi yang di lakukan pada hari Selasa 19/11/2024 viral di media online dan medsos, mereka mendesak Aparat untuk segerah mengusut tuntas dan menindak dua orang oknum penambang berinisial (AN) dan (SI)
Dua oknum yang berasal dari Kecamatan Bantimurung, Dusun Bontokappong dan Dusun Bungaeja, Desa Tukamaesa Kab. Maros.
Yang menjadi Sorotan adalah,, "(AN) yang merupakan salah satu oknum penambang yang diamankan aparat dengan barang Bukti. 2 (dua) yudnit Alat Berat Excavator, namun anehnya kedua alat bukti tersebut di duga hanya beberapa menit di Polres Maros dan sampai saat ini tidak ada yang tau dimana diamankan.
Salah seorang anggota Satreskrim Polres Maros menyatakan, " bahwa Alat itu bukti tersebut Masih Ada dan diamankan oleh Penyidik,, "mana munkin di hilangkan karena kedua alat bukti tersebut di gunakan untuk kepentingan penyidikan,"ucapnya.
Selain itu, masa juga menyoroti kasus salah seorang penambang berinisial (SI) yang di ketahui telah di proses hingga ke Kejaksaan Negeri Maros namun di duga makrak, kami menduga adanya main mata di kubuh kejaksaan Negeri Maros, ucap Yayat dalam orasinya.
Di sisi lain salah seorang tim investigasi, mecoba menggali informasi dari seseorang yang enggan di sebutkan namanya iya Menyatakan,, "bahwa "Untuk Tambang Ilegal di Bantimurung kami belum menerima laporan. Ucapnya.
Ironisnya oknum oknum yang ada di kejaksaan malah seolah menutupi perkara oknum (SI) meski perkara tersebut sempat viral bahwa oknum tersebut di proses di Kejaksaan Negeri Maros. Namun saat ini di ketahui bahwa SI lolos dari jeratan hukum,
Selain (SI) Dan (AN) masa juga menyoroti tambang milik CV Pilar Manggala (Rahmat) yang di duga Oknum , Pak Hendra dan Rian Pratama Yang di duga kuat ada Oknum Yang mem-backing pertambangan ilegal.
Total Penambang di Soroti semuanya ada 10 tapi yang paling di soroti yaitu Alimuddin dan Suardi
10 nama yang di sebut yakni,,
Cv Pilar Manggala (Rahm),Rian,DG Na, Hend,IP, Ibu An, Coll, IR, Alim, Sua.
Dengan adanya perwakilan Aliansi ini sangat membantu dalam membongkar Oknum -oknum yang merugikan Negara dan merusak lingkungan, jika lingkungan kita rusak siapa lagi kalau bukan kita yang mengawasi (*)
Tim Investigasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar