UNGKAPINVESTIGASI.COM, SAMPAMG - Setelah viral kini Desa Pangarengan dikejutkan dengan kabar yang sangat menyentuh Hati, dimana bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional di manipulasi untuk pembangunan BUMDES. Sungguh sangat memalukan tindakan yang melanggar tersebut, dimana BAZNAZ merupakan badan Amil Zakat yang menerima sedekah dan diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan, Tapi kenapa tindakan Pemdes Pangarengan begitu tega memanipulasi bantuan tersebut. Dimana hati dan perasaan para pemerintah Desa Pangarengan ini kok sampai hati melakukan hal tersebut.
Rosikin Kabiro media SKM BUSER ketika mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Pimpinan BAZNAZ Sampang, membenarkan kejadian tersebut. "Iya mas justru saya baru tahu ketika dikonfirmasi dari pihak inspektorat Sampang, ketika dikonfirmasi saya tunjukkan data bantuan nya namun sampai sekarang belum selesai pelaporannya karena tidak ada dokumentasi nya" Ucap Abdul Rouf ketika dimintai keterangan Jumat 10 Januari 2025.
Tak sampai disitu Rosikin pun juga sudah mengkonfirmasi ke pihak inspektorat tapi belum bertemu dengan pimpinan inspektorat. NU selaku warga Desa Pangarengan merasa kaget dan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pemdes Pangarengan tersebut, "Sungguh tak Sampai hati dan begitu kaget ketika saya mendengar berita tersebut meskipun sudah dikembalikan tapi kok bisa tindakan yang melanggar tersebut hanya di sangsi dengan pengembalian saja oleh inspektorat Sampang, dan amit amit itu dana Amil Zakat ummat kok bisa tidak diberikan ke penerima malah dibuat pembangunan Bumdes" Ucap NU
Sungguh sangat disayangkan ketika ada pelanggaran yang sudah jelas dan nyata tapi tidak ditindak dengan tegas oleh pihak inspektorat, malah seolah pihak inspektorat melindungi Pemdes Pangarengan dan heran nya pihak APH pun tidak dilibatkan ketika ada temuan seperti ini, apa karena pelakunya yang berbeda Kasta atau seperti apa. sungguh lucu dan membuat Publik penuh dengan tanda tanya...!!!
Ini akan menjadi catatan hitam buat inspektorat Sampang sebagai pengawas dan menjadi Lampiran tertutup buat para penegak Hukum.
Biro sampang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar