Notification

×

Legalitas Bongkar Muat BBM Jenis Solar B35 Dilakukan KAPAL LCT CENDANA 88 Sejak 20 Januari 2024 Sampai Sekarang Patut di Pertanyakan

Sabtu, 15 Februari 2025 | Februari 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T04:05:37Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, PARE-PARE, Daftar Hitam News.Id -- Misteri Legalitas Bongkar Muat BBM Jenis Solar B35 yang dilakukan oleh Kapal LCT Cendana 88 pada 20 Januari 2024 di Pelabuhan Cappa Ujung Kota Pare-pare yang tak kunjung menemui titik terang serta beberapa Instansi terkait belum  memberikan klarifikasi resmi terkait aktivitas tersebut sehingga Isu ILEGAL pada aktivitas bongkar muat di pelabuhan Cappa ujung masih melekat hingga hari ini. 

Ketua Laskar Indonesia telah melakukan beberapa upaya untuk mengkonfirmasi ke beberapa Stakeholder untuk mendapatkan keterangan terkait Legalitas Bongkar Muat yang terjadi di pelabuhan Cappa ujung Kota Pare-pare tetapi tidak mendapatkan titik terang. 

Yang mana beberapa instansi terkait tidak merespon prihal konfirmasi yang dilakukan oleh Laskar Indonesia ke Instansi terkait, terkesan mereka BUNGKAM."Jelas Ketua Laskar Indonesia ini. 

Berbeda dengan Pemuda Karya Merdeka(PAKAR), Tenri wara Ketua Umum PAKAR menyikapi isu Bongkar Muat yang diduga kuat ILEGAL terjadi di pelabuhan Cappa ujung pada 20/01/24 itu dengan melakukan persuratan ke PT.Pertamina Patra Niaga Regional VII untuk melakukan Audience dengan General Manager PT.Pertamina Patra Niaga Regional VII, guna meminta klarifikasi resmi Pihak PT.Pertamina terkait Bongkar Muat yang melibatkan PT.Elnusa Petrofin sebagai anak perusahaan dari pertamina sesuai Dokumen yang di perlihatkan oleh Pemilik Kapal serta Pemilik Minyak BBM jenis solar B35. 

Media ini yang telah melakukan Konfirmasi ke Pihak PT.Elnusa Petrofin Cabang Makassar yang mana telah bertemu dengan Pak GIO (HO), Mengatakan bahwa Terkait Bongkar Muat Yang terjadi dan Sedang Berlangsung di pelabuhan Cappa Ujung Pare-pare kami tidak tau, adapun dokumen yang di perlihatkan oleh media ini yang mana dokumen tersebut diklaim sebagai Resmi dari PT.Elnusa Petrofin, Pak GIO tidak Mengenal nama-nama yang tercantum dalam dokumen tersebut. 

" Ijin bang, Saya tidak kenal dgn nama yang tercantum di DO tersebut 🙏". Jelasnya kepada media ini 31/01/24.

Terkait Dokumen yang diklaim Resmi sebagai surat jalan/DO yang gunakan oleh pemilik kapal LCT Cendana 88 dimana dalam Dokumen tersebut tercantum Logo PT.Pertamina serta Logo PT.Elnusa Petrofin sebagai perusahaan yang mengeluarkan dokumen tersebut diduga kuat sebagai dokumen BODONG. 

Dugaan Bodong pada Dokumen tersebut di kuatkan dengan pernyataan dari HO PT.Elnusa Petrofin dimana sesama pengambil kebijakan tidak saling mengenal satu sama lain, dimana pernyataan Pak GIO menimbulkan pertanyaan besar bagi pubhlik dan dibenarkan oleh salah satu Oknum mantan pegawai PT.Pertamina.

"Masa mereka tidak saling mengenal, mereka dalam satu perusahaan,Enta nama dalam dokumen tersebut dari cabang manapun pasti mereka saling kenal, apalagi jabatannya sama sebagai pemangku kewenangan dalam proses keluar nya BBM yang di titipkan dari Pertamina sebagai anak perusahaan pertamina dan juga sebagai Transportir yang di tunjuk langsung oleh Pertamina". 

"Minimal setelah Media ini telah melakukan konfirmasi, pasti pihak PT.Elnusa Petrofin Cabang Makassar langsung berkoordinasi ke pusat Terkait nama yang berada dalam dokumen tersebut, tapi kenyataan nya Pak GIO tetap pada keterangan awalnya bahwa memang tidak mengenal Nama yang tercantum pada dokumen tersebut, jadi kuat dugaan Dokumen yang diklaim oleh pemilik kapal tersebut mengarah pada DOKUMEN BODONG"Jelas Mantan Pejabat PT.Pertamina yang mengabdi selama 30 Tahun ini. 

Media inipun Mencoba Melakukan Konfirmasi ke polda sulsel Terkait Aktivitas yang terjadi di Pelabuhan Cappa Ujung, melalui Kabidhumas Polda Sulsel, tapi pihak Humas Polda sulsel tidak memberikan respon. 

Hingga Media ini melanjutkan konfirmasi ke DPR-RI Komisi 3 bapak Rudianto Lallo prihal sikap dari Humas Polda Sulsel dan Anggota dewan yang dikenal kritis dalam menyoroti kinerja APH, Meminta LINK Berita dari Media ini serta mengatakan akan mengkaji nya.Jelas Rudiantol Lallo melalui Chat Whatsapp 07/02/24.

Kembali Media ini melakukan konfirmasi serta meminta tanggapan dari Komisi VI DPR-RI yang mana komisi VI menangani bidang ini, Bapak Ismail Bachtiar dari Partai PKS yang di konfirmasi serta dimintai keterangan pada  Jum'at 14/02/24, Mengatakan bahwa akan menindaklanjuti informasi yang di berikan.

"Terimakasih Informasi ta' InsyaAllah saya coba mencari tau informasi ke Stakeholder Terkait dalam hal ini PT.Elnusa Petrofin secara prinsip bahwa sekiranya ada regulasi atau aturan yang tidak sesuai maka itu tentu jadi bahan perbaikan atau evaluasi".

" InsyaAllah Masukan ta' saya akan Atensi dan segera Membangun Komunikasi terhadap stakeholder Terkait dalam Hal ini anak perusahaan pertamina supaya mencoba melakukan perhatian serta evaluasi klo sekiranya hal itu tidak sesuai aturan yang ada".Jelas Anggota dewan DPR-RI Komisi VI ini melalui pesan suara Whatsapp. 

LSM Laskar Indonesia serta LSM(PAKAR) yang di konfirmasi oleh media ini, Mengapresiasi Respon Positif dari Kedua Anggota Dewan DPR-RI ini yang mana kedua anggota perwakilan Rakyat ini dengan dari Partai Nasdem dan Partai PKS dikenal sebagai Wakil Rakyat yang sangat Kritis dalam pemerintahan Prabowo/Gibran, dengan adanya Respon dari kedua anggota Dewan ini, para oknum MAFIA BBM di negara ini dapat di Hilangkan karena kegiatan ILEGAL para MAFIA ini selain merugikan Negara Hingga Milyaran bahkan Trilyunan juga dapat menyengsarakan masayarakat bawah." Harap Kedua LSM ini.
×
Berita Terbaru Update