UNGKAPNVESTIGASI.COM, PARE-PARE - Dilansir dari Daftar Hitam News.Id -- ISU Dugaan Bongkar Muat BBM Ilegal di pelabuhan cappa ujung Pare-pare sudah berjalan hampir sebulan lamanya sejak tanggal 20 Januari 2024.Aktivitas bongkar muat BBM Jenis Solar B35 telah berlangsung beberapa hari di pelabuhan tersebut tidak mendapatkan respon apapun dari pihak Berwenang setempat.
Dugaan Bongkar muat Ilegal tersebut dikuatkan dengan lokasi pelabuhan yang dijadikan tempat berlabuh kapal jenis LCT Cendana 88 untuk melakukan bongkar muat BBM jenis solar B35, bukan pelabuhan yang ditetapkan oleh Pertamina yaitu pelabuhan Terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Pertamina dan PLTD Suppa.
Dugaan Ilegal selanjutnya Terkait Surat Dokumen yang di klaim sebagai Surat jalan/DO yang dikeluarkan oleh PT.Elnusa Petrofin tidak sesuai standar pada umumnya yang di keluarkan oleh pihak Pertamina Melalui PT.Elnusa Petrofin yang mana Dokumen tersebut diduga kuat adalah Dokumen BODONG serta dugaan itu dikuatkan oleh pernyataan dari salah Pejabat Pengambil kebijakan HO Makassar, Pak Gio yang mengatakan tidak mengenal nama-nama yang mengeluarkan Dokumen Surat Jalan/DO yang di klaim oleh Capten Kapal LCT Cendana 88 dan Pemilik BBM Jenis Solar B35 tersebut.
Viralnya Pemberitaan Terkait Bongkar muat yang dilakukan oleh Kapal Jenis LCT Cendana 88 di pelabuhan cappa ujung di berbagai Platform di media sosial baik media online, Facebook serta beberapa media sosial lainnya, Mendapatkan Respon dari Anggota Dewan DPR-RI Komisi 3, Bapak Rudianto Lallo dari partai Nasdem, yang Anggota dewan dari Partai Nasdem ini sangat Aktif menyoroti Pejabat-pejabat negara khusus nya di Kepolisian Republik Indonesia yang diduga keluar dari Fungsinya dan juga kurang responsip Terkait laporan-laporan Masyarakat.
Yang mana diketahui berdasarkan Informasi dari beberapa media online serta LSM setempat bahwasanya pada Kegiatan Bongkar muat BBM jenis solar B35 di Pelabuhan Cappa Ujung yang diduga Ilegal tidak ada dari pihak kepolisian setempat yang berseragam melakukan tindakan terhadap kegiatan yang diduga Ilegal dan sempat viral pada hari itu.
Ketua Laskar Indonesia mengatakan hanya ada diduga Oknum BIN yang telah melakukan pemeriksaan dokumen dari pemilik kapal jenis LCT Cendana 88 yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan cappa ujung dan setelah itu tidak ada kabar selanjutnya dari BIN yang melakukan pemeriksaan pada hari itu." Jelas Ketua Laskar Indonesia ini.
Berbeda Respon dari LSM Pemuda Karya Merdeka (PAKAR) yg berdomisili di Pare-pare yang dengan langsung Melakukan Persuratan ke Pihak PT.Pertamina Patra Niaga Regional VII di Makassar yakni permohonan Audience langsung ke Dirut Pertamina guna meminta informasi serta klarifikasi Resmi sesuai dengan UU keterbukaan informasi publik yg dimana pihak Pertamina Sebagai Induk PT.Elnusa Petrofin ikut andil dan diduga ditunjuk langsung sebagai Transportir BBM jenis solar B35 yang akan di distribusikan ke PT.CLM malili yg dimna kita ketahui bahwa letak posisi pembongkarannya berada di Parepare yakni pelabuhan cappa ujung,tegasnya.. ini sangat menghawatirkan dan menjadi pertanyaan besar..karena duga2an inilah sehingga Tenri wara sebagai Ketua Umum Pemuda Karya Merdeka (PAKAR) Mengambil langkah sebagai bentuk Respon kami sebagai pemuda yang selalu menjaga Negara ini dari para MAFIA BBM yang dapat merugikan negara serta menyengsarakan masyarakat kecil, apalagi jika BBM tersebut adalah BBM Subsidi yang menjadi Hak Masyarakat."Jelas Tenri.