UNGKAPINVESTIGASI.COM LANGSA 9/3/2025 - Ketua PWO Kota Langsa Bayu Heri irawan melalui wakil ketua ll@ Muhammad Ali menyatakan kekecewaanya terhadap oknum wartawan yg merendahkan oknum wartawan lainya.
Di temui Team ungkapinvestigasi.com di pekan Kota Langsa pada Ahad 9 maret 2025,
Tn Ali (Nama sebutan untuk wakil ketua ll di PWO Kota Langsa) itu menjelaskan:
Dalam sebuah Video yang di unggah di Tiktok (@maimunzir) seorang oknum wartawan berinisial MZ menyanyikan sebuah lagu dalam bahasa Aceh, yang isinya merndahkan oknum wartawan lainya.
Dalam isi lagunya oknum wartawan berinisial MZ tersebut menyatakan:
Sekarang ini banyak oknum wartawan eskondel pergi ke desa sampai ke lorong-lorong.
Sekarang ini banyak oknum wartawan eskodel pergi mengganggu rumah sekolah hingga rumah sakit, Bikin diri seperti penyidik KPK ,
Bikin diri seperti penyidik dan jaksa, ujung-ujungnya minta esmenenten.
Menanggapi hal ini Tn Ali menilai isi lagu tersebut merendahkan provesi jurnalistik yang bekerja berdasarkan UU Pers No:40 Tahun 1999.
Tn Ali juga menjelaskan:
Wartawan adalah pilar ke empat Demokrasi yang bertugas sebagai pengontrol sosial dan memiliki ke mitraan resmi dengan instansi pemerintah termasuk TNI dan Polri.
Kalaupun ada oknum wartawan yang meyalahi aturan dan melanggar UU pers, sebaiknya di tanggkap dan di proses secara hukum yang berlaku.
Tidak semua waratawan seperti itu, masih banyak wartawan yang bekerja secara provesional dan menjunjung tinggi UU Pers ujar Tn Ali menutup pembicaraanya.
(Team)