Notification

×

Cyberkriminal.com Akan Laporkan Pemilik Akun Instagram @Tanteee_ikkaaa ke Polisi Usai Tuding Wartawannya "Begal"

Sabtu, 19 April 2025 | April 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-18T18:09:43Z
UNGKAPINVESTIGASI.COM, MAROS, SULAWESI SELATAN – Menyusul pelaporan yang telah dilakukan oleh wartawannya, Kasra, media online Cyberkriminal.com menyatakan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut dengan melaporkan pemilik akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke pihak kepolisian. 

Langkah ini diambil setelah akun tersebut mengunggah foto Kasra dengan keterangan yang mencemarkan nama baik dan menuduhnya sebagai "begal".
Aswar, pimpinan redaksi Cyberkriminal.com, menegaskan bahwa tindakan pemilik akun Instagram tersebut tidak hanya merugikan individu wartawannya, tetapi juga mencoreng nama baik institusi media. Ia mengecam keras penyebaran informasi bohong dan tuduhan tidak berdasar yang dilakukan melalui media sosial.

"Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu wartawan kami. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi jurnalis dan nama baik media Cyberkriminal.com," ujar Aswar saat dihubungi, Sabtu (19/4/2025).

Aswar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang telah dibuat oleh Kasra di Polres Maros. Ia juga menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum ini.

"Kami percaya pihak kepolisian akan bertindak profesional dan segera mengusut tuntas kasus ini. Kami berharap pemilik akun @tanteee_ikkaaa dapat segera diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," tegas Aswar.

Sebelumnya, Kasra melaporkan akun Instagram @tanteee_ikkaaa ke Polres Maros pada Jumat (18/4/2025) setelah fotonya diunggah dengan narasi yang menuduhnya sebagai begal. Tuduhan tersebut muncul setelah insiden nyaris serempetan mobil yang dialaminya saat bertugas. 

Pengemudi mobil yang tidak terima ditegur justru merekam Kasra dan diduga mengunggah fotonya ke akun Instagram tersebut dengan keterangan yang merugikan.

Cyberkriminal.com berharap langkah hukum yang mereka ambil ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran nama baik di media sosial dan menjadi pelajaran bagi pengguna lainnya untuk lebih bijak dalam bermedia sosial.  Pihak media juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Pihak kepolisian Resor Maros sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan ini. Namun, dengan adanya dukungan dari pihak media dan bukti-bukti yang diserahkan, diharapkan kasus ini dapat segera menemui titik terang.

×
Berita Terbaru Update